Kecewa Pelayanan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung

Rekan-rekan,

Berikut ada kisah mengenai buruknya pelayanan di RS Advent Bandar Lampung. Semoga bisa jadi bahan pelajaran bagi kita semua agar
pelayanan kesehatan di negeri ini bisa lebih baik.

Salam,

Muslimah Hussein

KECEWA DENGAN PELAYANAN RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG

Yth Sidang Pembaca,
Pengalaman di bawah ini mungkin bisa menjadi pelajaran buat pembaca sekalian untuk lebih berhati-hati memilih rumah sakit, sekaligus bagi para tenaga medis untuk lebih memperhatikan dan perduli terhadap
penderita yang sedang dilayaninya. Tanggal 3 Januari 2008 yang lalu, anak saya a/n Prasetya Mahdi Ali  Pratama harus rawat inap dir RS. Advent  Bandarlampung karena demam  tinggi dan muntah (sehingga tidak satupun obat penurun panas yang  bekerja karena senantiasa dimuntahkan). Setelah ditangani di Unit Gawat Darurat, kami saat itu memilih ruang perawatan VIP B dengan harapan bahwa kami akan mendapatkan pelayanan yang sangat baik.

Setahu saya memang sejak dahulu VIP adalah singkatan dari Very Important Person. Namun, apa yang kami dapatkan selama masa perawatan di rumah sakit  tersebut adalah sama sekali perlakuan yang tidak menunjukkan  pelayanan untuk VIP. Bisa kami sebutkan mulai dari penanganan  pertama, dimana dokter tidak banyak bertanya, apalagi berdiskusi  tentang latar belakang penyakit dan keadaan-keadaan khusus yang  dialami anak saya. Kalau dalam menegakkan diagnose saja dokter tidak  mau berdiskusi, bagaimana kita dapat berharap Informed Consent yang  setahu saya merupakan hak pasien untuk mengetahui segala tindakan dan  perlakuan medis beserta akibatnya dapat ditegakkan. Hal ini kemudian berakibat panjang dan fatal bagi anak kami karena banyak tindakan medis dan pemberian obat-obatan yang tidak cocok bagi anak kami.

Beberapa yang dapat kami sebutkan adalah:

  1. Hasil diagnose dan laboratorium yang tidak diberitahukan kepada kami sehingga secara otomatis menutup kemungkinan kami untuk berdiskusi lebih jauh dengan dokter dan meninggalkan tanda Tanya besar bagi kami sekeluarga mengenai apa sebenarnya penyakit yang diderita anak kami, walaupun istri saya sebenarnya adalah seorang dokter juga.
  2. Reaksi alergi di sekujur badan dan iritasi pada bagian pantat anak saya akibat pemberian obat jenis probiotik. Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, jika saja dokter mau berdiskusi dan mendengarkan kami, orang tua pasien. Anak kami memang agak khusus karena sepengetahuan kami, setiap mengkonsumsi susu atau makanan jenis probiotik pasti akan timbul reaksi alergi, iritasi, dan diare. Memang, alergi semacam ini mungkin sangat jarang terjadi sehingga tidak pernah ada di buku-buku kedokteran manapun, tapi bukankah setiap orang diciptakan berbeda? Sehingga hal-hal kecil dan unik seperti ini seharusnya tetap dibicarakan sebagai bagian informasi yang harus dipertimbangkan dokter dalam menegakkan diagnose penyakit dan memberikan pengobatan yang tepat.
  3. Hari II perawatan (tanggal 4 Januari 2008), tidak satupun dokter yang datang visite untuk memeriksa keadaan anak saya. Lagi-lagi kami kecewa bukankah VIP adalah very important person dan kami membayar cukup mahal untuk dikunjungi dokter dan bukan hanya diperiksa oleh perawat. Satu hal lagi, perawat memaksa untuk memberikan antibiotik (yang menurutnya adalah sesuai perintah dokter). Namun, setahu kami, dalam prosedur pemberian antibiotik yang aman seharusnya dilakukan `skin test’ untuk mengetahui reaksi kecocokan dan kemungkinan alergi. Namun test ini tidak dilakukan. Terbayang oleh kami, seandainya terjadi apa-apa pada anak kami apakah suster ini mampu menangani reaksi alerginya. Benar dugaan kami, setelah pemberian antibiotik tersebut timbul ruam mulai dari perut yang menjalar keseluruh tubuh anak saya.
  4. Ruam-ruam dari perut yang menjalar ke seluruh tubuh anak kami kemudian dilaporkan oleh perawat sebagai `biang keringat’ kepada dokter yang bertanggung jawab pada anak kami dan dikatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sungguh ironis perawat salah satu rumahsakit terpandang di Bandar Lampung tidak bisa membedakan biang keringat dan reaksi alergi fatal. Bagaimana kita mau menyerahkan hidup kita dan mengharap kesembuhan jika perawat rumah sakitnya sangat tidak professional seperti ini.

Akhirnya, mendapat perlakuan yang sangat tidak professional seperti ini, kami memutuskan untuk melaksanakan hak kami sebagai pasien yaitu menolak pengobatan yang diberikan dan meminta untuk pulang paksa.  Tidak ada gunanya bertahan di rumah sakit tersebut kalau ternyata anak kami yang masuk dengan keluhan demam malah bertambah sakit dengan reaksi alergi akibat antibiotic dan probiotik. Keadaannya malah jauh lebih mengenaskan dibandingkan ketika ia masuk. Yang lebih mengecewakan dan menyakitkan adalah sebenarnya kami ini  keluarga dokter juga. Kakek, Nenek, dan ibu penderita adalah dokter, yang sayangnya bertugas di tempat lain. Beginikah perlakuan dan perhatian dokter terhadap keluarga teman sejawatnya, yang notabene dalam sumpah kedokteran selalu dianggap sebagai keluarga sendiri.

Bisa kita bayangkan bagaimana perlakuan yang diterima mereka yang bukan dari keluarga dokter, apalagi yang tidak memilih kelas VIP. Akhirnya, kami memutuskan pulang saja dan merawat sendiri anak kami.
Dalam perjalanan pulang terngiang salah satu perkataan rekan saya yang juga pernah mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi ketika sakit oleh dokter yang sudah menganggap dirinya sangat ahli, ternyata perlakuan seperti itu juga saya rasakan saat ini. Pulang dari rumah sakit bukan membawa kesembuhan, tapi membawa penyakit yang jauh lebih parah dari penyakit kanker sekalipun, yaitu Sakit Hati dan Kecewa terhadap pelayanan yang didapatkan. Mungkin para dokter bisa menyembuhkan sakit fisik kami, tapi belum tentu dapat menyembuhkan sakit hati dan kecewa yang kami rasakan.

Apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pasien seperti kami sangatlah sederhana, waktu dan perhatian yang cukup dari dokter sehingga kami dapat menerima pengobatan yang tepat. Suasana yang bersahabat
dan `menyembuhkan’ tentu akan sangat membantu penyembuhan penderita secara menyeluruh. Demikian, surat ini saya buat untuk ditujukan kepada pihak rumah sakit, dan akan saya sebarluaskan ke surat-surat pembaca di mass media, lembaga-lembaga advokasi kesehatan, dengan harapan hal semacam ini tidak terulang lagi dimasa datang. Surat yang menjelaskan hal yang sama, namun dari sudut pandang yang lebih medis juga akan kami kirimkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk ditindak lanjuti.

Salam,

Anugrah Pratama
Perumahan Korpri Blok C9/2 Sukarame Bandar Lampung
Telp. 0721-7474144 / 0819-32343129

5 Responses to “Kecewa Pelayanan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung”


  1. 1 NN September 12, 2008 at 1:14 pm

    Yth. Rekan Sejawat,

    Sehubungan dengan Message No. 16304
    http://health.groups.yahoo.com/group/dokter_umum/message/16304
    tentang “Kecewa Pelayanan RS. Advent
    Bandar Lampung” yang disampaikan oleh rekan Muslimah Hussein maka dengan
    ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

    Hari I (2 Januari 2008 jam 06.30 Wib)
    Datang ke RS Advent Bandar Lampung dengan keluhan :
    - Panas 3 hari
    - Kalau minum muntah
    - Rewel
    - BAB cair
    - Sudah diberi obat panas dan antibiotik tapi dimuntahkan.

    Pasien minta dirawat oleh Dr. Amran Harun ,SpA yang karena tidak ada di
    tempat oleh dokter jaga UGD dirujuk ke Dr. Masykur, SpA.

    Keadaan pasien waktu MRS:
    - Temperatur 394C
    - BB 8.5 kg

    Resep di UGD jam 07.30 Wib :
    - Infus Asering 30 mgtt/m
    - Sanmol 3 X Cth 1
    - Clacef 2 x 250 mg iv

    Resep kemudian diteruskan oleh Dr. Masykur, SpA di ruangan jam 10.25 dengan:
    - Infus Kaen 3A 25mgtt/m
    - Sanmol 3 X Cth 1
    - Dialac 3 X 1/2 sachet
    - Thidim 2 X 250 mg iv

    Pemberian obat dan susu bayi oleh Dr. Masykur, SpA adalah sesuai anjuran
    Mertua dari ibu pasien (Spesialis Anak dari Makassar) via percakapan
    telepon dengan memakai HP ibu pasien. Pembicaraan penjelasan klinis dan
    laboratorium pasien dengan diagnosa Gastro Enteritis terjadi di depan ibu
    pasien dan perawat sehingga penjelasan ini sudah didengar langsung
    sendiri oleh ibu pasien.
    Hasil Lab: WBC 2500, lain-lain normal.

    Hari II (3 Januari 2008 pagi)
    Keadaan pasien:
    - Temperatur 364 C
    - BB 8.6 kg
    - Tidak rewel
    - Tidak muntah
    - Tidak diare
    Ibu pasien melap anak dan melapor ada bintik-bintik merah. Perawat juga
    melihat ada beberapa bintik-bintik merah yang sudah dilaporkan ke dokter.

    Jam 13.35 ada telepon dari Dr. Amran Harun, SpA yang minta laporan keadaan
    anak dengan Instruksi Observasi dan obat lanjutkan (ada keterangan bahwa
    ada telepon berulang-ulang dari Makassar yang minta anak diperhatikan atas
    laporan Ibu anak)

    Jam 17.00 Wib
    Orang tua pasien minta pulang paksa dengan kondisi anak:
    - Tempeteratur 360C
    - Tidak ada muntah/diare
    - Anak tenang

    Sehubungan dengan surat Sdr. Anugrah Pratama (yang dalam hubungan telepon
    diakui itu adalah oleh skenario ibu anak yang adalah seorang dokter umum)
    maka beberapa hal patut diklarifikasi:
    1. Sejak di UGD sampai pulang paksa ternyata anak sudah dirawat dengan
    benar sesuai prosedur (walaupun ada intervensi Dokter Spesialis Anak dari
    Makassar) sehingga kondisi anak cepat membaik yang sayangnya menjadi
    alasan orang tua berani paksa pulang untuk kemudian merusak nama baik
    Rumah Sakit Advent.

    2. Standard Pelayanan Rumah Sakit untuk semua pasien di ruang manapun akan
    sama dengan cara pelayanan yang sama.
    Pemakaian Ruang VIP dengan biaya lebih besar adalah untuk kenyamanan
    fasilitas yang lebih privat dan nyaman, bukan pelayanan khusus yang
    sebenarnya bisa dimengerti oleh orang awam, apalagi seorang dokter yang
    bersumpah untuk melayani semua insan dengan cara yang sama.

    3. Penjelasan klinis dan laboratorium anak sudah dilakukan di depan ibu
    anak melalui pembicaraan via telepon antara kakek anak dan Dr. Masykur,
    Sp.A sehingga menurut pendapat Dr. Masykur, SpA itu sudah jelas pada ibu
    anak yang katanya juga Dokter Umum.

    4. Probiotik diberikan adalah atas permintaan kakek anak yang ternyata
    anak berhenti Diare tidak seperti disebarluaskan ibu anak yang seorang
    Dokter bahwa bisa sebabkan diare.

    5. Pemberian antibiotik adalah sesuai standard pelayanan yang untuk anak
    usia 6 bulan tidak memerlukan skintest. Pada waktu anak akan disuntik,
    maka ibu anak menolaknya. Sesuai prosedur maka ibu anak diminta
    menandatangani Surat Penolakan Tindakan yang oleh ibu anak tidak berani
    dibuat sehingga suntikan tetap diberikan sesuai instruksi Dokter (yang
    dengan catatan sudah diketahui oleh kakek anak, SpA Makassar).

    6. Bintik merah yang timbul yang disebut alergi obat ternyata tidak sertai
    gatal dan urticaria yang hanya terdapat beberapa pada daerah kulit
    tertentu dan tidak merata, sudah dijelaskan oleh perawat jaga atas
    konsultasi telepon dengan Dokter Anak yang merawat.

    Kenyataan suntikan antibiotik sudah diberikan 3 kali sampai anak dibawa
    pulang paksa tanpa timbul reaksi alergi. Sayangnya hal ini disebarluaskan
    sebagai reaksi alergi oleh seorang dokter.

    7. Atas telepon Dr. Amran Harun, SpA yang akan visit sore dan keadaan umum
    anak membaik (tidak panas, tidak muntah, tidak diare, tidak rewel) dan
    dengan pertimbangan menghindari konflik dengan ibu anak yang merasa VIP
    dan serba lebih tahu maka Dokter Jaga bersikap untuk menunggu Dr. Amran
    Harun, SpA (dalam kenyataan banyak pasien divisit sore/malam bila Dokter
    belum bisa visit pagi, yang atas indikasi tertentu baru Dokter Jaga bisa
    visit pasien tersebut).

    8. Sebagai Direktur Rumah Sakit Advent yang sebenarnya merasa dirusak nama
    baiknya oleh surat-surat yang disebarkan, mengambil inisiatif menelepon
    Sdr.Anugrah Pratama (yang saya tahu lewat informasi dari Makassar bahwa
    ibu Sdr.Pratama di Makassar ternyata teman di FK UNUHAS) dan untuk
    klarifikasi sebagai sesama Alumni UNHAS, tetapi yang menjawab ibu anak
    dengan arogan dan menantang adu argumentasi.

    Penjelasan tentang Probiotik dan skintest tidak dihiraukan tetapi malah
    disampaikan dengan arogan bahwa alergi anak sembuh sesudah pulang dengan
    resep anti alergi khusus dari mertuanya yang ternyata disebutkan adalah
    Cefspan. Hal ini juga disampaikan waktu diminta ke RSUD Abdul Moeloek
    untuk bertemu Dr.Amran Harun, SpA dan Dr. Masykur, SpA bahwa alergi
    anaknya sembuh dengan Cefspan.

    Jelasnya ibu anak menolak klarifikasi dan tetap meneruskan surat-surat.
    Hal ini oleh pihak RS. Advent tidak ditanggapi dengan somasi pencemaran
    nama baik (juga atas anjuran Dr. Amran harun, SpA).

    Hal yang juga mengherankan, ternyata dari data computer Rekam Medis bahwa
    pada tanggal 11 Januari 2008 anak Prasetyo Mahdi tersebut sempat
    didaftarkan lagi untuk diperiksa di RS. Advent tetapi kemudian tidak jadi
    diperiksa.

    Dengan adanya Surat Permohonan Klarifikasi dari IDI Wilayah Lampung maka
    sekiranya mungkin melalui surat ini kami menghimbau ke MKEK dan MKKI patut
    memanggil ibu anak dan mempertanyakan Kompetensinya sebagai seorang
    Dokter. Juga kepada Dinas Kesehatan setempat patut mempertanyakan
    Kompetensinya untuk kelayakan mendapat Surat Izin Praktek (SIP).

    Demikianlah Klarifikasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti.
    Terima kasih atas perhatiannya.

    dr. R. Lisal
    RS. Advent Bandar Lampung

  2. 3 suroagung September 17, 2008 at 4:56 pm

    terima kasih atas klarifikasinya, semoga tidak terjadi dilain waktu dan di rumah sakit manapun di Indonesia khususnya.

  3. 4 S3pto October 31, 2008 at 2:41 pm

    Semoga tidak terulang masalah yg sama di kemudian hari dan saling instropeksi diri

  4. 5 Sudjoko Kuswadji November 2, 2008 at 2:01 pm

    Fit to work menentukan kelaikan untuk bekerja, Jakarta, 25-26 Nov 2008

    Pemeriksaan Kesehatan Tahunan yang biasa dilakukan sejak lama tidak mempunyai arah yang jelas. Akibatnya parameter pemeriksaan yang dipilih juga membabi-buta. Arahnya ditujukan untuk menemukan beberapa penyakit yang tidak terkait dengan pekerjaan langsung. Walhasil harganya jadi sangat mahal dan kesimpulannya jauh terkait dengan produktivitas yang diharapkan banyak Direktur Perusahaan.

    Kini Pemeriksaan Kesehatan dikaitkan dengan bahaya/risiko lingkungan kerja. Tujuannya agar supaya pekerja dengan situasi tertentu (buta warna, cacat fisik dll) bisa diketahui kelayakannya untuk bekerja. Tujuan lainnya ialah jika pekerja terkena dampak lingkungan kerja (asthma, nyeri pinggang dll) segera diketahui dan berbagai upaya penyesuaian pekerjaan bisa dilakukan. Namanya diganti dengan Laik untuk Bekerja (Fit to work).

    Pemeriksaan Fit to work akan lebih efisien, karena selain pemeriksaan dipilih sesuai dengan bahaya/risiko, parameternya juga dipilih yang tajam (sensitif, spesifik). Pemeriksaan hanya dilakukan berdasarkan 4 fungsi tubuh manusia agar bisa bekerja. Vegetatif artinya tidak mengidap penyakit yang menimbulkan kematian mendadak. Lokomotif pekerja bisa bergerak. Perseptif, pekerja bisa mengindera secara baik agar bisa berkomunikasi. Integratif, agar terjadi sinkronisasi beberapa fungsi itu.

    Yayasan Sudjoko Kuswadji akan menyelenggarakan pelatihan Fit to work, di Jakarta, pada tanggal 25-26 Nov 2008. Jika anda berminat untuk memperoleh brosur dan informasi lainnya silakan menghubungi Atik Dwi Suharti di HP 081310520490, Telp 021 7343651, Fax: 021 7358966 atau email: yayasan_sudjoko_kuswadji@yahoo.com.

    Pelatihan ini cocok untuk Dokter Perusahaan, Paramedik Perusahaan, Klinik Pemeriksa Kesehatan, Rumah Sakit yang melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pekerja dll.

    Salam,
    Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk
    ======================================


Leave a Reply